Sebuah video terkait 15 jaksa dipecat karena terbukti sekongkol dengan Panji Gumilang beredar di salah satu media sosial Youtube.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube KABAR NEWS pada 8 Agustus 2023.
“GEMPAR SIANG INI || 15 J4KSA DIP3C4T, TERBUKTI S£K0NGK0L DGN PANJI GUMILANG,” judul video.
“15 ORANG JAKSA DIPEC4T!! TERBUKTI HALANGI KASUS AL-ZAYTUN& BEKINGI PANJI G,” tulis disampul video.
Setelah menonton video, tidak ditemukan tayangan 15 jaksa dipecat terbukti sekongkol dengan Panji Gumilang. Dalam video yang berdurasi 8 menit 4 detik itu juga tidak menunjukkan bukti adanya 15 jaksa dipecat terbukti halangi kasus Ponpes Al-Zaytun.
Dalam video, narrator hanya menyampaikan mengenai Kejaksaan Agung Tindak Pidana Umum telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan penetapan tersangka Panji Gumilang. Sebanyak 15 Jaksa Penuntut Umum ditunjuk untuk menangani kasus penistaan agama Panji Gumilang. SPDP penetapan tersangka Panji Gumilang diterima kejagung 3 Agustus 2023. 15 JPU yang ditunjuk segera melakukan koordinasi dengan tim penyidik Bareskrim Polri.
Dengan demikian, video yang menarasikan 15 jaksa dipecat terbukti sekongkol dengan Panji Gumilang adalah tidak benar atau hoaks. Faktanya, tak ada informasi atau pernyataan resmi atas klaim terkait.