Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Yonathan Baskoro mengaku kecewa mengetahui putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan vonis Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup, dari yang sebelumnya hukuman mati.
Yonathan mengatakan, putusan tersebut tentu membuat keluarga Brigadir J kecewa. Terlebih mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan seorang yang luar biasa.
"Di satu sisi kaget nggak kaget karena yang pertama kita tahu FS ini memang seorang yang luar biasa super power. Saya belum sempat berbicara dengan keluarga (Brigadir J), saya meyakini dalam hal ini keluarga pasti kecewa itu tidak bisa dipungkiri," kata Yonathan dalam wawancara salah satu TV nasional, dikutip Populis.id pada Rabu, (9/8/2023).
Namun begitu, kata Yonathan, pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim. Ia mengaku tak bisa berkomentar lebih banyak lantaran belum mempelajari detail putusannya.
"Kami tetap menghormati setiap putusan majelis hakim. Namun dalam hal ini perlu kami sampaikan terkait apapun itu kita belum lihat dan pelajari sehingga kita harus tau detailnya," ujar dia.