Ferdy Sambo Nggak Jadi Dihukum Mati, Siap-siap Keluarga Brigadir J Bareng Kuasa Hukum Langsung Lakukan Hal Penting Ini

Ferdy Sambo Nggak Jadi Dihukum Mati, Siap-siap Keluarga Brigadir J Bareng Kuasa Hukum Langsung Lakukan Hal Penting Ini Kredit Foto: Taufik Idharudin

Rencananya tim kuasa hukum akan berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J untuk menentukan langkah selanjutnya terkait putusan MA ini.

"Dalam hal ini mungkin kami akan berkoodinasi kita akan timbang-timbang untuk seperti apa selanjutnya," jelas Yonathan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sehingga hukuman Ferdy Sambo kini menjadi pidana seumur hidup, tidak lagi pidana mati.

Baca Juga: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, Nggak Disangka-sangka Begini Reaksi Keluarga Brigadir J Atas Putusan Mahkamah Agung

"Tolak kasasi penuntut umum dan tidak dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyebabkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya ygan dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup. Keterangan, P2, P3 disenting opinion (DO)," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini