Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji pasang badan membela Rocky Gerung terkait polemik pernyataan bajingan tolol yang dialamatkan buat Presiden Joko Widodo. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga mengaku tidak sepakat dengan rencana para loyalis Jokowi yang mau memperkarakan Rocky Gerung dengan UU ITE.
Dia mengatakan, apabila Rocky Gerung diperkarakan dengan UU tersebut maka polemik omongan kasar ke kepala negara itu bakal merembet ke mana-mana, sebab Rocky Gerung bisa saja dijerat pasal berlapis.
"Kalau UU ITE? itu UU keranjang sampah nanti panjang ceritanya, dibilang menyebar kebohongan, apanya bohong? Siapa yang berwenang menilai kalau itu bohong? Itu kan pendapat Rocky. Pendapat pribadi tak bisa dinilai orang lain. Bahayanya nanti dianggap aparat ini diperalat untuk mencari-cari kesalahan orang, nanti dicari-cari kesalahan, misalnya mencuri mangga waktu kecil," kata Susno Duadji dalam sebuah wawancara sebagaimana dilansir Populis.id Rabu (9/8/2023).
Susno mengaku tak sepakat Rocky Gerung diperakarkan pakai UU ITE lantaran Presiden Jokowi sebagai objek yang dihina Rocky saja tak mempermasalahkan hal tersebut.
Sejatinya kata Susno, kasus ini masuk dalam delik aduan, dimana Rocky hanya bisa diproses hukum jika Jokowi sendiri yang melaporkannya ke polisi namun kepala negara enggan melakukan hal itu sebab menganggap polemik pernyataan Rocky adalah perkara kecil yang tak perlu diseriusi.
Untuk itu Susno mengatakan hukuman yang paling pas buat Rocky Gerung adalah sanksi sosial, tak perlu lagi dipaksakan perkara ini dibawa ke jalur pidana dengan UU ITE.
"Saya sependapat pernyataan Rocky itu memang keterlaluan, tidak pantas menurut norma saya. Tapi itu tidak bisa dihukum, saya akan beri sanksi sosial misalnya tidak akan berteman akrab, enggak akan makan di restoran dan tidak mau meniru tindakannya,"pungkasnya.