Lobi-lobi Politik Pasukan Bawah Tanah Sudah Terendus, Sebenarnya Kamaruddin Sudah Tahu Vonis Ferdy Sambo Bakal Disunat MA

Lobi-lobi Politik Pasukan Bawah Tanah Sudah Terendus, Sebenarnya Kamaruddin Sudah Tahu Vonis Ferdy Sambo Bakal Disunat MA Kredit Foto: Taufik Idharudin

Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), kecewa mendengar putusan Mahkamah Agung (MA) yang 'menyunat' vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal Wibowo.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia menyebut putusan MA telah melukai hati keluarga Brigadir J.

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," kata Kamaruddin, Selasa (8/8/2023), seperti dilansir dari Antara.

Kamaruddin mengatakan, ketiga terdakwa memiliki peran dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Menurutnya, Putri Chandrawati sebagai pelaku utama, yang pada awalnya mengaku telah dilecehkan oleh almarhum. Kemudian mengadukan kepada suaminya, serta menggerakkan dua ajudannya untuk terlibat dalam penembakan Brigadir J.

"Tanggapan yang sama berlaku, tetapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan Putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," ujar dia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Nggak Jadi Dihukum Mati, Pacar Brigadir J Bagikan Pesan Menyentuh: Sabar Ya Sayang, Sampai Tinggal Namapun Harus Tetap Sabar

Kamaruddin mengklaim pihaknya sudah punya feeling putusan MA akan seperti itu. Ia menuding adanya lobi politik. Dasarnya, mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan terkait vonis ketiga terdakwa tersebut.

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya," tuturnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover