Purnawirawan Jenderal Bintang 3 Pasang Badan Bela Rocky Gerung, Relawan Jokowi Kena Disembur Habis-habisan: Kalian Kepanasan Kayak Cacing!

Purnawirawan Jenderal Bintang 3 Pasang Badan Bela Rocky Gerung, Relawan Jokowi Kena Disembur Habis-habisan: Kalian Kepanasan Kayak Cacing! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyindir keras sukarelawan Presiden Joko Widodo yang saat ini ngotot ingin menyeret Rocky Gerung ke jalur pidana buntut pernyataan kasar ‘bajingan tolol’ yang dialamatkan buat Jokowi.

Susno meminta pendukung Jokowi agar berhenti berusaha menjebloskan Rocky Gerung ke penjara, sebab kepala negara sendiri tak mempermasalahkan ucapan Rocky Gerung. alih-alih tersinggung dan melapor polisi, Jokowi justru menganggap itu masalah kecil yang  wajar terjadi sehingga tak perlu disikapi secara serius.

Baca Juga: Prabowo Halalkan Segala Cara, Intriknya Dibongkar Habis Sama Profesor Terkenal, Ternyata Sengaja Pasang Rocky Gerung Serang Jokowi

"Kalau Jokowi saya enggak mengadukan ya sudah, yang lain kepanasan kaya cacing," kata Susno dalam sebuah wawancara dilansir Populis.id Rabu (9/8/2023). 

Susno mengatakan pernyataan kasar Rocky Gerung adalah delik aduan, sehingga Eks Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu hanya bisa diproses jika perkara dugaan penghinaan itu dilaporkan sendiri oleh Jokowi. Kata Susno laporan tak bisa diwakilkan oleh relawan atau pihak istana sekalipun

"Enggak bisa diwakilkan dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) atau pihak Istana, ya enggak bisa dong, itu pribadi. Jokowi sendiri tidak mau melaporkan mau fokus kerja. Presiden Jokowi itu negarawan, tidak anti kritik, telinganya enggak tipis!," tegasnya. 

Adapun Bareskrim Polri sempat menolak laporan yang dilayangkan relawan Jokowi dengan alasan delik aduan tersebut, namun beberapa pihak termasuk PDI Perjuangan kembali melaporkan Rocky Gerung dengan tudingan penyebaran berita bohong, dimana Rocky dapat dijerat dengan UU ITE. 

Susno sendiri mengaku tak setuju jika Rocky Gerung harus diserap pakai UU ITE, dia sebaba perkara ini sudah dianggap selesai ketika Jokowi mengatakan dirinya tak tersinggung dan tak mau melaporkan yang bersangkutan. jadi menurutnya hukuman yang paling pas buat Rocky Gerung adalah sanksi sosial. 

"Kalau UU ITE? itu UU keranjang sampah nanti panjang ceritanya, dibilang menyebar kebohongan, apanya bohong? Siapa yang berwenang menilai kalau itu bohong? Itu kan pendapat Rocky. Pendapat pribadi tak bisa dinilai orang lain. Bahayanya nanti dianggap aparat ini diperalat untuk mencari-cari kesalahan orang, nanti dicari-cari kesalahan, misalnya mencuri mangga waktu kecil," ucapnya. 

Baca Juga: MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD Angkat Bicara, Omongan Lawasnya Soal Kasus Brigadir J Benar-benar Terbukti!

Baca Juga: Ferdy Sambo Nggak Jadi Dibedil Regu Tembak Gegara MA Batalkan Hukuman Mati, Orangnya Mas AHY Teriak Kencang: Dasar Nggak Punya Nurani!

"Saya sependapat pernyataan Rocky itu memang keterlaluan, tidak pantas menurut norma saya. Tapi itu tidak bisa dihukum, saya akan beri sanksi sosial misalnya tidak akan berteman akrab, enggak akan makan di restoran dan tidak mau meniru tindakannya,"tambahnya memungkasi.

Terkait

Terpopuler

Terkini