Masyarakat dayak dari Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Adapun tujuan mereka agar Polri memberikan atensi dalam kasus yang menyeret Rocky Gerung.
Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah, Agustinus mengatakan, masyarakat Dayak meminta Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Hal ini merespon pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
"Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak," kata Agustinus, dikutip pada Kamis, (10/8/2023).
Dia meminta pertanggung jawaban Rocky Gerung atas dugaan penghinaan dan melecehkan muruah, harkat, martabat Presiden Jokowi. Menurut Agustinus, pelecehan serta penghinaan itu terkait pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan masyarakat dayak se-kalimantan.
"Kami Pengurus Pusat TBBR se-Kalimantan, tetap mendukung kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang Sah Bapak Ir. H. Joko Widodo sampai masa akhir jabatannya dan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan di Kalimantan Timur untuk kemajuan Kalimantan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang," papar Agustinus.