Pengamat politik Rocky Gerung hingga saat ini terus menjadi sorotan terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong. Setidaknya ada 25 laporan polisi hingga Kamis, (10/8/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan tersebut ada yang diterima di Bareskrim maupun Polda jajaran.
"Sampai saat ini ada 25 laporan polisi, yang ada di Bareskrim dan polda jajaran," kata Djuhandhani, seperti dilansir dari Antara, Jumat, (11/8/2023).
Laporan tersebut masing-masing tercatat di Bareskrim dua laporan, Polda Metro Jaya empat laporan, Sumatera Utara tiga laporan, Kalimantan Timur sebelas laporan, Kalimantan Tengah tiga laporan, dan Yogyakarta dua laporan.
Djuhandhani mengatakan semua laporan itu ditarik ke Mabes Polri, karena objek perkara dan terlapor sama.
"Sebanyak 15 laporan polisi sudah diterima oleh Direktorat Pidana Umum," katanya.
Seluruh laporan masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, ahli, dan barang bukti. Polri belum meminta keterangan Rocky Gerung selaku terlapor.
"Belum diperiksa, kami lengkapi dahulu barang bukti, saksi, dan ahli," kata Djuhandhani.