Buntut Omongan Kunker ke Brebes dan Tegal Beli Telur Asin Kentutnya Bau, Ketua DRPD DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi

Buntut Omongan Kunker ke Brebes dan Tegal Beli Telur Asin Kentutnya Bau, Ketua DRPD DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke Mapolres Brebes, Jumat, (11/08/23). Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh elemen masyarakat Kabupaten Brebes terkait pernyataan Prasetyo soal kunjungan kerja (Kunker) ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau.

Kuasa hukum warga yang melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Ahmad Sholeh mengatakan, kliennya melaporkan Prasetyo karena ucapannya dianggap melukai masyarakat Kabupaten Brebes.

“Kami datang ke Mapolres Brebes untuk melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, karena ada dugaan ucapan yang melukai perasaan-perasaan warga Kabupaten Brebes,” kata Ahmad Sholeh, seperti dilansir dari aboutsemarang.

Ia menilai, seorang pejabat tak pantas mengucapkan hal tersebut, karena bisa merendahkan daerah lain. Hal ini sesuai dengan UU nomor 40 tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi tas dan etnis.

"Yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan rasa benci atau kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, sebagai mana dimaksud pasal 4, huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3, dipidana paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp. 500 juta,” jelas Ahmad Sholeh.

Baca Juga: Ade Armando Minta Black Campaign Ganjar Doyan Bokep Distop, Eh Malah Diskakmat: Dasar Bajingan Tolol, Niatnya Lu Sengaja Black Campaign!

Warga Brebes Kecam Pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta

Seorang warga Brebes, M. Subkan (50) menyayangkan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi lantaran apa yang disampaikan dalam rapat formal DPRD itu tidak pantas. Karena menurutnya telur asin telah menjadi simbol produk unggulan Kabupaten Brebes.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini