Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku sempat bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan aksi kubu Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat. Pertemuan itu, kata AHY, berjalan tertutup dan saat itu tidak diumumkan ke publik, berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, pada 2021.
“Yang kami lakukan di awal dulu ketika saya menjelaskan kepada beliau (Presiden Jokowi), dan beliau juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu apa-apa ketika itu. Tetapi, saya menyampaikan bahwa ini telah terjadi dan KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Moeldoko adalah bawahan Presiden Jokowi langsung,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, (11/8/2023), seperti dilansir dari Antara.
AHY melanjutkan, dia saat itu berharap ada langkah-langkah yang lebih menentukan diambil oleh Presiden manakala jajarannya terbukti melakukan perbuatan tidak etis.
“Tetapi, kami tidak masuk ke sana. Itu biarkan, kami juga tidak ingin mengutak-atik hak prerogatif Presiden. Tetapi, rakyat yang berbicara,” kata AHY.
Terlepas dari pertemuan itu, Mahkamah Agung pada Kamis (10/8/2023) menolak permohonan dari kubu Moeldoko yang meminta majelis hakim meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara No.487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022.