Sebuah video terkait Ali Mochtar Ngabalin jadi tersangka bekingi Panji Gumilang agar lolos dari hukuman beredar disalah satu media sosial.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube KABAR NEWS pada 14 Agustus 2023.
“GEGER PAGI INI || AKHIRNYA T£RBONGK4R, TERNYATA NGABALIN BEKINGAN PANJI PANTAS L0L0S DARI HUKVMAN,” judul video.
“NGABALIN JADI TERSANGKA PANTAS PANJI SELALU LOLOS, TERNYATA INI BEKINGANNYA,” tulis disampul video.
Setelah menonton video, tidak ditemukan tayangan Ngabalin adalah sosok yang bekingin Panji Gumilang agar lolos dari hukuman.
Dalam video yang berdurasi 8 menit 4 detik itu, narrator hanya menyampaikan artikel dari salah satu media online yang berjudul, “Fantastis! Dugaan TPPU Panji Gumilang Menguat, Jumlah Aset yang Dimiliki Dedengkot Al Zaytun Rp1,4 Triliun.”
Artikel tersebut berisikan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ternyata punya harta kekayaan baik dalam rekening dan aset dengan nilai yang cukup fantastis yakni sebanyak Rp 1,4 triliun. Harta kekayaan yang bernilai fantastis itu, terendus oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap Panji Gumilang yang saat ini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Dengan demikian, video yang menarasikan Ali Ngabalin jadi tersangka orang yang membekingi Panji Gumilang agar lolos dari hukum adalah tidak benar atau hoaks. Faktanya, tak ada keterangan resmi atas klaim terkait.