Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke polisi oleh sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi ke Polresta Kendari pada Selasa (15/8/2023).
Hashim diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait dukungan Partai Golkar ke kubu Prabowo Subianto atas izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi, Adi Maliano menyebut, laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA.
Dalam laporan itu Hashim dipersangkakan dengan Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45A Juncto Pasal 378 KUHP.
"Dengan laporan ini kami harap kedepannya agar nama Presiden Jokowi tidak dicatut dalam soal usung-mengusung capres. Biarkan Pak Jokowi menuntaskan masa kerja sampai di akhir periode," kata Adi kepada awak media, Selasa, (15/8/2023).