Partai Gerindra buka suara perihal Prabowo Subianto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan melanggar ketentuan kampanye karena menggelar acara deklarasi dukungan calon presiden (Capres) di museum.
Adapun Prabowo bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, menggelar penandatanganan kerja sama politik di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu, (13/8/2023). Mereka mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo sebagai Capres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo deklarasi mendukung Prabowo sebagai Capres 2024 tidak melanggar aturan.
"Kalau dari saya ketahui, aturannya tidak menyalahi dan dapat izin. Kita tidak mungkin pakai itu tanpa izin dari pengelola museum," ujar Saras kepada awak media di Jakarta, Rabu, (16/8/2023).
Namun demikian, Gerindra menghormati proses hukum di Bawaslu RI atas laporan tersebut.
"Kita taat pada hukum," ucap Saras.
Baca Juga: Omongan Prabowo Menggelegar, Ganjar dan Anies Ditantang Adu Gagasan di Pilpres 2024
Sebelumnya, Kelompok relawan Ganjar Pranowo, Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melaporkan dugaan pelanggaran kegiatan deklarasi dukungan bakal calon presiden Prabowo Subianto yang di gelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, pada Minggu, (13/8/2023). Laporan itu dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) karena diduga ada kegiatan politik.