Sebuah video terkait 15 jenderal ditetapkan menjadi bekingan Panji Gumilang beredar disalah satu media sosial.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube KABAR NEWS pada 20 Agustus 2023.
Unggahan itu seolah-olah menarasikan Panji Gumilang punya anak buah 15 jenderal sehingga kebal hukum.
“GEMPAR MALAM INI || 15 JENDRAL DIT£T4PKAN, T3RBVKTI JADI BEKINGAN PANJI, PANTAS KEBAL HVKUM,” judul video.
“15 JENDERAL DITANGKAP TERBUKTI JADI ANAK BUAH PANJI, PANTAS KEBAL HUKUM,” narasi disampul video.
Setelah menonton dan menelusuri video, tidak ditemukan tayangan anak buah Panji Gumilang, yakni 15 jenderal ditangkap. Dalam video juga tak ditemukan bukti bahwa 15 jenderal itu bekingi Panji Gumilang sehingga kebal hukum.
Dalam video yang berdurasi 8 menit 4 detik, narrator hannya menyampaikan mengenai sebuah artikel dari salah satu media online yang berjudul, “Nah Loh! Uji Syarat Formil dan Materil, Kejagung Bakal Tunjuk 15 Jaksa Periksa Berkas Perkara Panji Gumilang.”
Artikel tersebut berisikan berkas perkara kasus dugaa penistaan agama oleh Panji Gumilang telah dilimpahkan kepada pihak Kejagung RI.
Baca Juga: Ada yang Ingin Habisi Dirinya, Benarkah Anies Bongkar Peran Jokowi Dibalik Penjegalan?
Usai menerima pelimpahan berkas perkara selanjutnya pihak Kejagung RI akan menunjuk sebanyak 15 orang jaksa untuk meneliti kelengkapan berkas perkara.
Dengan demikian, video yang menarasikan Panji Gumilang punya anak buah 15 jenderal sehingga kebal hukum adalah tidak benar. Faktanya, tak ada informasi atau pernyataan resmi atas klaim terkait.