Pakai Urat, Megawati Kesal Ferdy Sambo Nggak Jadi Dihukum Mati: Aku Nyentil Itu Pak Sambo, Kok Bisa Dikasih Pengurangan Hukuman?

Pakai Urat, Megawati Kesal Ferdy Sambo Nggak Jadi Dihukum Mati: Aku Nyentil Itu Pak Sambo, Kok Bisa Dikasih Pengurangan Hukuman? Kredit Foto: VIVA/M Ali Wafa

Meski begitu, Megawati mengaku dirinya menghormati putusan MA tersebut.

"Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang buat," jelasnya.

Baca Juga: PDIP Bayangkan Ganjar dan Anies Jadi Satu Kekuatan, Anak Buah Surya Paloh Bicara Lantang: Semua Kemungkinan Selalu Ada, Apalagi...

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kini, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dari yang sebelumnya pidana mati.

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi dilansir dari situs MA, Selasa (8/8/2023).

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini