Sebuah video terkait Panji Gumilang dikirim ke Nusakambangan dan akan menjalani hukuman berat beredar disalah satu media sosial.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Youtube KABAR NEWS pada 21 Agustus 2023.
Unggahan itu seolah menarasikan Panji Gumilang dikirim ke Nusakambangan dan akan menjalani hukuman berat.
“GEMPAR MALAM INI || PANJI G DIKIRIM KE NUSAKAMBANGAN AKAN JALANI HVKUM4N B£RAT DISANA,” judul video.
Setelah menonton video, tidak ditemukan tayangan Panji Gumilang dikirim ke Nusakambangan. Video yang berdurasi 8 menit 4 detik itu juga tidak ditunjukkan bukti bahwa Panji Gumilang dikirim ke Nusakambangan dan akan jalani hukuman berat.
Dalam video, narrator hanya menyampaikan sebuah artikel dari salah satu media online yang berjudul, “Kejagung, hindari Adanya Tekanan pihak tertentu Lokasi Sidang Panji Gumilang Tidak di Jakarta?.”
Baca Juga: Prabowo Nyatakan Siap Jadi Cawapres Anies, Lawan Ganjar dan Jokowi, Benarkah?
Artikel tersebut berisikan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyelenggarakan sidang perkara pidana penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, di luar Jakarta. Hal ini dilakukan karena alasan keamanan dan kenyamanan, mengingat kasus ini menimbulkan kontroversi dan perhatian publik.
Baca Juga: Balas Tudingan Ade Armando, Guntur Romli: Males Ah Ngomongin Mantan, Saya Lagi Cinta-cintanya…
Dengan demikian, video yang menarasikan Panji Gumilang dikirim ke Nusakambangan dan akan jalani hukuman berat adalah tidak benar. Faktanya, tak ada informasi resmi atas klaim terkait.