Beredar sebuah video disalah satu media sosial yang menarasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri tetapkan tetapkan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube POLITIK NUSANTARA dengan judul, “INDONESIA GEMPA !! SELAMAT UNTUK MAS GIBRAN,JOKOWI MEGA & PDIP TETAPKAN DUET MAUT GANJAR GIBRAN 2024.”
Usai menonton dan menelusuri video tidak ditemukan tayangan PDIP, Megawati dan Jokowi tetapkan Gibran menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
Dalam video yang berdurasi 10 menit 5 detik, narrator hanya menyampaikan UU Pemilu sebelumnya batas usia capres dan cawapres adalah 35 tahun, kemudian dinaikkan menjadi 40 tahun, dan kini beberapa pihak tengah berusaha menurunkan kembali usai ke 35 tahun.
Baca Juga: Dihadapan Publik, Erick Thohir Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf ke Anies, Apa Benar?
Namun, setelah ditelusuri belum ada keputusan resmi mengenai keputusan UU Pemilu terkait batas usia capres dan Cawapres.
Dengan demikian, video yang menarasikan Megawati dan Jokowi tetapkan Gibran menjadi cawapres Ganjar adalah tidak benar. Faktanya, tak ada pernyataan resmi atas klaim terkait.