Beredar sebuah video disalah satu media sosial yang menarasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan TNI dan Polri lakukan tindakan tegas karena Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam ancaman PA 212.
Kabar itu diunggah oleh akun Youtube Suara Politik yang berjudul, “VIRAL || AHOK DALAM ANCAMAN ORMAS PA 212, JOKOWI PERINTAHKAN TNI POLRI LAKUKAN TINDAKAN TEGAS.”
“TNI POLRI JAGA AHOK SUPER KETAT ANCAMAN PA 212 MENGERIKAN, JOKOWI PERINTAHKAN LAKUKAN TINDAKAN,” narasi disampul video.
Setelah menonton video, tak ditemukan tayangan Jokowi perintahkan TNI dan Polri tindak tegas PA 212 karena Ahok dalam ancaman PA 212.
Baca Juga: Ganjar Diteriaki ‘Anies Presiden’ Saat Blusukan, Benarkah?
Dalam video, narrator hanya membacakan ulang artikel opini dari seword.com dengan judul, “Langkah Kuda Jokowi Menekuk Rizieq Shihab,” yang telah tayang pada 11 Mei 2017. Tulisan itu menjelaskan mengenai Jokowi yang dikenal sebagai sosok presiden yang cukup lihai dalam memainkan politik simbol. Saat Ahok menjalani sidang vonis, justru ia malah asik mengunjungi beberapa tempat di Indonesia. Jokowi dinilai seolah ingin menunjuk kepada publik, tidak ada intervensi pemerintah terhadap kasus Ahok. Terbukti dengan vonis 2 tahun penjara yang diberikan kepada Ahok, lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Ribuan Warga Solo Putar Haluan Dukung Anies di Pilpres 2024, Benarkah?
Dengan demikian, video yang menarasikan Presiden Jokowi memerintahkan TNI dan Polri tindak tegas karena Ahok dalam ancaman PA 212 adalah tidak benar. Faktanya, tak ada informasi dan pernyataan resmi atas klaim tersebut.