Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon mengecam keras kelakukan oknum Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) yang diduga menculik dan menganiaya hingga meninggal dunia
"Kebiadaban oknum Paspampres ini di luar nalar dan sudah sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres," tulis Fadli Zon di akun Twitter pribadinya dikutip Populis.id pada Senin, (28/8/2023).
Ia mendukung ketegasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terhadap oknum Paspampres yang diduga terlibat penganiayaan.
Fadli pun setuju atas sikap Yudo yang ingin memecat dan menghukum berat oknum Paspampres atas dugaan keterlibatan menculik dan menganiaya pria asal Aceh.
"Setuju dipecat dan dihukum mati segera," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tiga prajurit TNI yang seluruhnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.
Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.
Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD. Ketiganya kini telah ditahan dan berstatus sebagai tersangka.