Terancam Dipenjara, Benarkah Jokowi Perintahkan MK Ubah UU Demi Gibran Jadi Cawapres?

Terancam Dipenjara, Benarkah Jokowi Perintahkan MK Ubah UU Demi Gibran Jadi Cawapres? Kredit Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Sebuah video terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) ubah Undang-Undang demi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) beredar disalah media sosial.

Kabar itu diunggah oleh akun KOPI POLITIK pada 28 Agustus 2023.

Unggahan itu seolah-olah menarasikan bahwa Presiden Jokowi takut di penjra karena perintahkan MK ubah UU demi Gibran jadi Cawapres.

“TERANCAM DIBUI !! JKW PERINTAHKAN MK UBAH UU DEMI GIBRAN CAWAPRES ?,” judul video.

“JKW TAKUT DIPENJARA ISTANA & MK KONGKALIKONG JADIKAN GIBRAN CAWAPRES,” narasi disampul video.

Setelah menonton video, tidak ditemukan tayangan Jokowi takut di penjara karena perintahkan MK ubah UU demi Gibran menjadi cawapres.

Baca Juga: Ribuan Soekarnois Dukung Anies Sebagai Capres di Pilpres 2024, Benarkah?

Dalam video, narrator hanya menyampaikan sebuah artikel dari salah satu media online yang berjudul, “Denny Indrayana Minta Anwar Usman Mundur dari Pekara Batas Umur Capres-Cawapres: Terkait dengan Gibran.”

Artikel tersebut berisikan Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana meminta Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman untuk mundur dari perkara yang memeriksa batas minimal usia capres dan cawapres. Denny Indrayana mengkhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan jika Anwar Usman terlibat dalam perkara ini. Pasalnya, Anwar Usman merupakan kakak ipar Jokowi.

Baca Juga: Nyawa Anies Makin Terancam Jelang Pilpres 2024, Densus 88 Turun Tangan Tangkap 3 Pelaku Diduga Teroris Bayaran, Benarkah?

Dengan demikian, video yang menarasikan Jokowi takut di penjara karena perintahkan MK ubah UU demi Gibran menjadi cawapres adalah tidak benar. Faktanya, tak ada informasi atau pernyataan resmi atas klaim terkait.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover