Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjelaskan soal dua bakal calon legislatif (caleg) DPR RI yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi atau koruptor maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasto mengatakan bahwa pihaknya telah menyeleksi dan mempertimbangkan secara saksama para bakal caleg PDIP yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, dari PDI Perjuangan, kami mempertimbangkan dengan saksama. Mereka yang memang di masa lalu punya persoalan dengan hukum itu, dengan menjalani tindak keputusan dari pidana tersebut itu oleh lembaga pemasyarakatan, kan juga diminta dan diproses menjadi rakyat Indonesia yang baik, yang sadar hukum," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin, (28/8/2023), seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, dua bakal caleg mantan terpidana korupsi itu telah membuktikan iktikad baik dengan menjalankan berbagai tuntutan hukumnya.
Ia pun mencontohkan Rokhmin Dahuri yang sempat tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan dan sudah dilakukan klarifikasi oleh PDIP.
Hasto menilai bakal caleg DPR RI Fraksi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II itu masih sangat diperlukan kontribusi-nya. Sebab, Rokhmin merupakan ahli di bidang maritim
"Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi, dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Prof. Rokhmin saat itu itu tidak bisa terlepas dari aspek-aspek politik," jelasnya.