3 Tentara yang Diduga Culik Imam Masykur Ternyata Satu Angkatan di TNI, Semuanya dari Aceh

3 Tentara yang Diduga Culik Imam Masykur Ternyata Satu Angkatan di TNI, Semuanya dari Aceh Kredit Foto: Foto: Pomdam Jaya

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan Praka RM, Praka J, dan Praka HS tiga tersangka kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) merupakan teman satu angkatan. 

Ketiga anggota TNI tersebut juga berasal dari Aceh. Tiga tentara itu yakni anggota Paspamres Praka RM, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda. Belakangan terungkap ada pelaku warga sipil berinisial MS yang merupakan kakak ipar Praka RM. 

"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, (29/8/2023).

Irsyad juga mengungkap, para korban Praka RM Cs ada dua orang yakni Imam dan H yang juga berasal dari Aceh. Para tersangka tidak mengenal secara pribadi, namun mengetahui komunitas para korban yang merupakan pedagang kosmetik dan obat-obatan.

Baca Juga: Ini Identitas 2 Prajurit TNI yang Diduga Bantu Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Hinga Tewas

"Sehingga mereka melakukan itu secara bersamaan, terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, tiga prajurit TNI yang seluruhnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Kini, tiga prajurit yang ditahan itu berstatus tersangka

Terkait

Terpopuler

Terkini