Sebuah video terkait 2 partai besar terlibat kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun beredar disalah satu media sosial.
Kabar itu diunggah oleh akun Youtube KABAR NEWS pada 29 Agustus 2023.
Unggahan itu seolah menarasikan bahwa Panji Gumilang tidak ditahan karena 2 partai besar terlibat dalam kasus Ponpes Al-Zaytun.
“GEGER PAGI INI || 2 PARTAI BESAR T£RLIBAT KA$US AL ZAYTUN, P4NTAS PANJI G TAK KUNJUNG DIT4H4N,” judul video.
“2 PARTAI BESAR TERLIBAT TERNYATA BEKING AL ZAYTUN BUKAN ORANG SEMBARANGAN,” narasi disampul video.
Setelah menonton video, tidak ditemukan tayangan 2 partai besar terlibat kasus Ponpes Al-Zaytun. Video yang berdurasi 8 menit 4 detik itu juga tidak menunjukkan bukti bahwa Panji Gumilang tidak kunjung ditahan karena 2 partai besar terlibat.
Dalam video, narrator hanya menyampaikan sebuah artikel dari salah satu media online yang berjudul, “ANEH! Melanggarnya Tahunan Lalu Ditutupnya Baru Sekarang, Kontroversi Penutupan Usaha Ponpes Al Zaytun.”
Baca Juga: Keputusan Final, Koalisi Perubahan Akhirnya Duetkan Anies dan Khofifah di Pilpres 2024, Apa Benar?
Artikel tersebut berisikan Ponpes Al Zaytun yang ditutup dipertanyakan oleh warganet. Mereka mempertanyakan penutupan baru dilakukan pasca mencuatnya kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Dengan demikian, video yang menarasikan Panji Gumilang tak kunjung ditahan karena 2 partai besar terlibat dalam kasus Ponpes Al-Zaytun adalah tidak benar. Faktanya, tak ada informasi atau pernyataan resmi atas klaim terkait.