Jangan Senang Dulu, Nadiem Sampaikan Hal Penting Soal Skripsi Nggak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa

Jangan Senang Dulu, Nadiem Sampaikan Hal Penting Soal Skripsi Nggak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa Kredit Foto: Dok. Kemendikbud

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim memastikan skripsi tetap ada sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa. Nadiem meminta jangan senang dulu lantaran menganggap skripsi tidak lagi ada. 

Ia mengatakan bahwa kebijakan terkait skripsi sebagai syarat kelulusan dikembalikan kepada perguruan tinggi.

"Jadi saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi tentunya headline di media di mana-mana adalah Kemendikbud Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," kata Nadiem di Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Rocky Gerung Bicara Lantang: Dulu Saya Bilang Pak Surya Paloh Itu Koboi, Jadi Bidik Aja Tuh, Kenapa Disarungin Lagi?

Nadiem menegaskan sebagai bagian dari pemerintah, Kemendikbud memberikan kewenangan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, dan masing-masing prodi untuk memikir bahaimana merancang status kelulusan mahasiswa.

"Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya. Jangan nanti ada headline di media mas menteri menghilangkan skripsi, mas menteri menghilangkan tidak boleh mencetak di jurnal, tidak," ujar Nadiem.

"Kita lakukan adalah hak itu dipindah sekarang ke perguruan tinggi. Ya itu besar juga inovasinya, tetapi masing-masing perguruan tinggi sekarang punya hak untuk menentukannya," kata Nadiem.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover