Lindungi Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Paspampres, LPSK dan Komnas HAM Bakal Terbang ke Aceh

Lindungi Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Paspampres, LPSK dan Komnas HAM Bakal Terbang ke Aceh Kredit Foto: Foto: Pomdam Jaya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Ketiga prajurit TNI itu ialah Praka RM (anggota Paspampres), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda).

Mereka bersama seorang warga sipil berinisial ZSS yang merupakan kakak ipar Praka RM, melakukan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.

Korban yang merupakan perantau asal Aceh diculik oleh para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023 di toko kosmetik daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.

Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi. Sebelum meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta.

Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

Keluarga korban melaporkan penculikan dan penyiksaan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover