"Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004," sambung Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023) dikutip dari Detik.
Kemudian dia membuat laporan ke Bareskrim Polri sendiri karena ucapan SBY tersebut yang dinilai tidak benar, namun ditahan oleh Surya Paloh.
"Tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ujar Sahroni.