Alasan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp349 T Kemenkeu Mandek Ditertawakan

Alasan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp349 T Kemenkeu Mandek Ditertawakan Kredit Foto: Antara

Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menertawakan alasan Menko Polhukam Mahfud Md mengenai mandeknya kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kemneterian Keuangan (Kemenkeu).

Pasalnya Mahfud Md mengatakan salah satu alasan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu mandek karena ada dokumen yang hilang, Lukman pun menganggapnya sebagai ending yang plot twist atau tidak terduga.

Baca Juga: Dugaan Menggelitik Novel Baswedan soal Isu Tahanan Bertemu Pimpinan KPK

"Plot twist banget ini endingnya, jadi kalau uangnya hilang tapi gak ada dokumennya, maka malingnya ikut hilang?" ucapnya dengan emoticon tertawa ngakak, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (13/9).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan bahwa ada empat masalah terkait mandeknya kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349,87 triliun di Kemenkeu.

“Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke Kementerian di Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan, dan Perpajakan di Bea Cukai dan Perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi empat (masalah),” ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023) dikutip dari TV One News.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan 300 surat itu tengah didalami dan diproses Satgas TPPU, namun ada dokumen yang dilaporkan tetapi ketika didalami tidak ditemukan yang menyebabkannya menjadi salah satu permasalahan.

“Masalah-masalah yang ditemukan, dokumen dilaporkan tidak ada, atau tidak ditemukan,” ungkapnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini