Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak merasa plot twist dengan ending kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat menjadi sorotan publik.
Pasalnya menurut Lukman alasan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dokumen hilang menjadi salah satu penyebab mandeknya kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu tampak irasional.
Baca Juga: Dugaan Menggelitik Novel Baswedan soal Isu Tahanan Bertemu Pimpinan KPK
"Plot twist banget ini endingnya, jadi kalau uangnya hilang tapi gak ada dokumennya, maka malingnya ikut hilang?" ucapnya dengan emoticon tertawa ngakak, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (13/9).
Plot twist banget ini endingnya, jd kalau uangnya hilang tp gak ada dokumennya, maka malingnya ikut hilang ? ???? pic.twitter.com/4CvuJTPORn
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) September 12, 2023
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan bahwa ada empat masalah terkait mandeknya kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349,87 triliun di Kemenkeu.
“Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke Kementerian di Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan, dan Perpajakan di Bea Cukai dan Perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi empat (masalah),” ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023) dikutip dari TV One News.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan 300 surat itu tengah didalami dan diproses Satgas TPPU, namun ada dokumen yang dilaporkan tetapi ketika didalami tidak ditemukan yang menyebabkannya menjadi salah satu permasalahan.
“Masalah-masalah yang ditemukan, dokumen dilaporkan tidak ada, atau tidak ditemukan,” ungkapnya.