Kemudian masalah lainnya adanya dokumen tidak otentik atau diduga palsu. “Kadang kala hanya berupa fotokopi atau diambil dari Google sehingga ini diduga palsu,” katanya.
Selanjutnya permasalahan ketiga yaitu terkait kasus pegawai yang terjerat kasus tindak pidana dan pelanggaran disiplin administrasi, namun kasusnya tidak ditindaklanjuti secara pidana.
Lalu masalah keempat yaitu terkait adanya dugaan diskresi agar kasus dugaan TPPU tersebut tidak dilanjutkan.
“Yang sering menjadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Nah, ini yang akan kami cek, siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya,” bebernya.