Pengamat politik Rocky Gerung mengklaim konflik pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau merupakan akibat pertama dari Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.
Pasalnya filosofi Omnibus Law adalah mempercepat pembangunan dengan segala konsekuensi, sehingga komunikasi dalam pengosongan lahan kepada warga tidak diperlukan.
Baca Juga: Isi Pikiran Anies, Ganjar, dan Prabowo soal Rempang Akan Menunjukkan Dua Hal
"Dan ini sebetulnya akibat pertama dari Omnibus Law, kan Omnibus Law itu filosofinya percepat pembangunan dan satu waktu istana mengatakan jangan ada yang menghalangi pembangunan," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (13/9).
"Loh ini memang komunikasi itu nggak diperlukan karena udah diputuskan di dalam Omnibus Law bahwa semua proyek yang disebut sebagai proyek strategis Presiden itu harus dilakukan at least dengan segala macam konsekuensi," sambungnya.
Sehingga Rocky mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan penyebab konflik Pulau Rempang adalah permasalahan komunikasi antara warga dengan aparat keamanan.
"Jadi Pak Jokowi jangan berlindung pada ketidakmampuan Anda membuat kalimat, hanya soal komunikasi, bukan, ini soal fundamental, yang dari awal memang jadi acuan atau andalan presiden yaitu proyek-proyek strategis," tandasnya.