Pengamat politik Rocky Gerung menyebut komunikasi dalam pengosongan lahan di Pulau Rempang Kepulauan Riau tidak diperlukan karena Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Pasalnya dalam Omnibus Law segala proyek strategis harus dilakukan tidak peduli konsekuensinya, sehingga menurut Rocky Gerung, konflik Pulau Rempang merupakan akibat pertama daru UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Anies, Ganjar, dan Prabowo Harus Menaruh Perhatian Penuh pada Konflik Rempang
"Dan ini sebetulnya akibat pertama dari Omnibus Law, kan Omnibus Law itu filosofinya percepat pembangunan dan satu waktu istana mengatakan jangan ada yang menghalangi pembangunan," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (13/9).
"Loh ini memang komunikasi itu nggak diperlukan karena udah diputuskan di dalam Omnibus Law bahwa semua proyek yang disebut sebagai proyek strategis Presiden itu harus dilakukan at least dengan segala macam konsekuensi," sambungnya.
Sehingga Rocky mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan penyebab konflik Pulau Rempang adalah permasalahan komunikasi antara warga dengan aparat keamanan.
"Jadi Pak Jokowi jangan berlindung pada ketidakmampuan Anda membuat kalimat, hanya soal komunikasi, bukan, ini soal fundamental, yang dari awal memang jadi acuan atau andalan presiden yaitu proyek-proyek strategis," tandasnya.