Ekonom Tunjukkan Peluang Pemeriksaan Pajak Pengusaha yang Bertemu Anies

Ekonom Tunjukkan Peluang Pemeriksaan Pajak Pengusaha yang Bertemu Anies Kredit Foto: Istimewa

Ekonom Anthony Budiawan menunjukkan peluang pemeriksaan pajak pengusaha yang bertemu bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan.

Anthony mengatakan ada dua alasan pengusaha diperiksa pajaknya setelah bertemu Anies Baswedan, yaitu lebih bayar pajak atau Wajib Pajak (WP) mempunyai risiko tinggi, namun peluangnya kemungkinan 0,99 politis.

Baca Juga: Curiga Urutan Survei Ganjar, Prabowo, dan Anies Terbalik

"Berapa besar peluang pengusaha (wajib pajak) yang ketemu Anies diperiksa pajaknya karena 1. Lebih bayar pajak, atau. 2. WP tersebut mempunyai tingkat risiko tinggi?" ungkapnya.

"Mungkin 0,000001 atau 0,0000001: 1 dari 1 juta atau 1 dari 10 juta? Sisanya: 0,99 politis?" sambung pengamat ekonomi dan politik itu dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (21/9).

Sebelumnya, Yustinus mengatakan opini dan tudingan yang disampaikan Anies memberikan kesan bahwa pemeriksaan pajak yang dilakukan kepada pengusaha atas dasar motif politis.

"Pak @aniesbaswedan yang saya hormati, terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan," kata Yustinus dalam akun Twitter (X) pribadinya seperti dilihat, Rabu (20/9/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan pajak hanya bisa dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) dengan cara yang profesional, jika WP menunjukkan tingkat risiko tinggi.

"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas," kata Yustinus.

"Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji," imbuhnya.

Karena hal tersebut, tidak mungkin DJP melakukan pemeriksaan dengan motif subjektif, termasuk berkaitan dengan kepentingan politik, sehingga tidak benar jika pihaknya mencampuri kepentingan politik dalam pemeriksaan pajak.

"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subjektif tertentu, termasuk politik. Praktik terbaik DJP, meskipun WP masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan himbauan agar melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela," ujarnya.

"Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," lanjut dia.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover