Kemudian ia mengatakan bahwa harga barang impor yang murah bisa membuat ketagihan, dan kemudian ketika dinaikkan dan Indonesia sudah bergantung, maka akan mengancam kedaulatan.
"Mungkin awal-awal harganya masih Rp5.000. Begitu sudah masuk, beli ini sudah ketagihan baru dinaikkan Rp500 jt, mau apa? Sudah enggak bisa apa-apa kita karena sudah ketergantungan di situ. Oleh sebab itu, kita harus lindungi betul kedaulatan digital kita, harus dilindungi betul," ujarnya.
Karenanya regulasi yang sesuai harus segera disusun oleh pemerintah. "Regulasinya ini yang harus mengejar. Bukan kita yang mengurusi urusan masalah regulasi mbulet-nya ke mana-mana, ruwetnya ke mana-mana, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun saja belum jadi. (Tapi) teknologinya sudah lari cepet sekali, problem ada di situ," terangnya.