Pegawai KPK Tak Akan Keberatan Firli Dihukum dalam Dugaan Pemerasan Kasus Kementan

Pegawai KPK Tak Akan Keberatan Firli Dihukum dalam Dugaan Pemerasan Kasus Kementan Kredit Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan keberatan Ketua KPK Firli Bahuri dihukum dalam dugaan pemerasan pada kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) yang masuk tahap penyidikan.

Namun dengan catatan Firli Bahuri memang bersalah dalam kasus tersebut, dan sampai sekarang pegawai KPK belum melakukan pembelaan untuk pimpinannya yang diisukan terlibat dalam dugaan pemerasan di kasus Kementan.

Baca Juga: SYL Berpotensi Bikin Firli dan Irjen Karyoto Kembali Berseteru

"Sampai saat ini pegawai KPK tidak membela firli terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan," ucap eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.

Menurut Yudi, para pegawai KPK paham penyidikan yang dilakukan terkait dugaan pemerasan dalam kasus di Kementan memang untuk menegakkan hukum, sehingga jika Firli Bahuri bersalah maka harus menerima konsekuensi.

"Karena mereka paham ini merupakan murni penegakan hukum, yang salah harus dihukum siapapun pelakunya walau pimpinan mereka sendiri," ujarnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (12/10).

Untuk diketahui, pada Jumat (6/10/2023) kasus dugaan pemerasan pada kasus di Kementan naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Sabtu, 7 Oktober 2023 dikutip dari Tempo.

Sementara itu, Firli Bahuri membantah isu mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan. Firli memastikan, tudingan itu tidak pernah dilakukan oleh dia maupun koleganya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover