Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menunjukkan cara adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 'memenjarakan' bakal capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto.
Said Didu mengatakan MK akan menerima gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun jika Prabowo Subianto tidak memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Baca Juga: Rekayasa yang Akan Dilakukan Usai Gibran Menjadi Cawapres Prabowo
Namun dengan penetapan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto, maka MK menolaknya.
"Ini kan cara Adik ipar "penjarakan" Prabowo, jika tadi malam Prabowo tidak memilih Girban maka MK akan menerima gugatan tersebut - tapi karena sudah menetapkan Gibran maka gugatan tersebut ditolak," ungkap Said.
Selain itu, Said menilai MK juga bisa mengeluarkan keputusan aneh untuk memastikan Gibran menjadi cawapres Prabowo. "Atau keluar keputusan aneh bahwa umur Capres boleh lebih 70 tahun asal cawapresnya Putra Presiden haha," imbuhnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (23/10).
Ini kan cara Adik ipar "penjarakan" Prabowo, jika tadi malam Prabowo tdk memilih Girban maka MK akan menerima gugatan tsb - tapi krn sdh menetapkan Gibran maka gugatan tsb ditolak.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 22, 2023
Atau keluar keputusan aneh bhw umur Capres boleh lbh 70 tahun asal cawapresnya Putra Presiden haha https://t.co/xioAFZoXPd
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan batas usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 70 tahun. Sebab gugatan yang diajukan tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
"Kami berkeyakinan batas atas batas bawah itu kan pertimbangan hakim konstitusi, dan kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UUD 45," kata Dasco kepada Suara.com dan wartawan lainnya di Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Saat ditanya soal kemungkinan apabila gugatan tersebut diterima, Dasco enggan berkomentar. Pasalnya dia meyakini gugatan tersebut akan ditolak. "Jangan ngomong gitu, pasti nggak diterima," katanya.