Bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka seperti menyindir ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melenceng dari Pasal 33 UUD 1945 selama dua periode menjabat sebagai kepala negara.
Pasalnya dalam dokumen visi, misi, dan program, Gibran bersama pasangannya, Prabowo Subianto ingin mengembalikan tata kelola sumber daya alam (SDA) ke konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945.
Baca Juga: Jokowi Hanya Peduli Pemenangan Prabowo-Gibran
"Mau kembalikan? Jadi maksud @gibran_tweet dua periode ini @jokowi sudah melenceng dari pasal 33 UUD 45?" ucap pegiat media sosial Lukman Simandjuntak dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (2/11).
Mau kembalikan ? Jadi maksud @gibran_tweet dua periode ini @jokowi sudah melenceng dari pasal 33 UUD 45 ? ???? pic.twitter.com/GwYCBo0uWq
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) November 2, 2023
Sebelumnya, dalam misi 'Asta Cita' yang diusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan tersebut berjanji akan mengembalikan sumber daya alam (SDA) kepada konstitusi.
"Mengembalikan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai amanat Konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945," tulis Prabowo-Gibran dalam dokumen Visi, Misi, dan Program dikutip dari CNN Indonesia.