Hal ini disampaikannya menanggapi hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memecat Anwar Usman dari posisinya sebagai ketua Hakim MK karena imbas putusan nomor 90.
Putusan tersebut sangat kontroversial, karena membuat Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengikuti Pilpres 2024 dengan menjadi cawapres untuk Prabowo.
“Kalau jantan seharusnya Pak Prabowo segera mengganti cawapresnya, tetapi saya tidak yakin itu akan berani dilakukan ya; tanpa dukungan Presiden belum tentu pak Prabowo merasa mampu berkompetisi dengan baik menghadapi capres lain,” pungkasnya.