Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan bahwa bukan umur yang menjadi persoalan terkait majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Said Didu mengatakan yang menjadi persoalan adalah pengubahan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat Gibran bisa lolos maju Pilpres 2024, sehingga menurutnya narasi yang disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadiala membodohi rakyat.
Baca Juga: Apapun Putusan MKMK, Jokowi Bakal Terus Majukan Gibran Cawapres
"Pak @bahlillahadalia yth, berhentilah membuat narasi membodohi rakyat. Yang dipersoalkan adalah perubahan aturan demi meloloskan Gibran yang dilakukan oleh Kakak ipar dan dipengaruhi oleh kekuasaan Bapaknya," ungkapnya.
"Anda jadi kaya dan jadi Menteri tidak ada yang protes kok karena bukan lewat Nepotisme," imbuhnya dengan menautkan berita dari CNN Indonesia berjudul 'Bahlil Heran Gibran Dipersoalkan: Banyak Menteri Sukarno di Bawah 40', dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (14/11).
Pak @bahlillahadalia yth, berhentilah membuat narasi membodohi rakyat.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) November 13, 2023
Yg dipersoalkan adalah perubahan aturan demi meloloskan Gibran yg dilakukan oleh Kakak ipar dan dipengaruhi oleh kekuasaan Bapaknya.
Anda jadi kaya dan jadi Menteri tdk ada yg protes kok krn bkn lwt Nepotisme https://t.co/8R5gfnQm2a
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Relawan Pengusaha Nasional (Repnas) Bahlil Lahadiala yang mengaku heran dengan pihak yang mempersolakan majunya putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres.
Pasalnya menurut Bahlil, Gibran memounyai kemampuan untuk memimpin Indonesia. Ia pun membandingkannya dengan menteri-menteri muda dengan usia di bawah 40 tahun pada era Presiden RI ke-1 Soekarno.