Hadiri Undangan Dewas KPK, Firli Bahuri Remehkan Penyidik Polda Metro Jaya

Hadiri Undangan Dewas KPK, Firli Bahuri Remehkan Penyidik Polda Metro Jaya Kredit Foto: Viva

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Ketua KPK Firli Bahuri meremehkan penyidik Polda Metro Jaya karena memilih menghadiri undangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pasalnya Firli Bahuri seharusnya lebih memprioritaskan panggilan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Lagi dalam Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Pengamat: Dia Tahu...

"Orang hukum pasti tahu bahwa bila ada panggilan & undangan secara bersamaan, yang wajib dihadiri adalah panggilan. Bila Firli besok tidak hadiri panggilan Polda Metro, & justru hadiri Undangan Dewas KPK, jelas itu tidak menghormati/meremehkan Penyidik Polda Metro," ucap Novel dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (14/11).

Seperti diketahui, seharusnya hari ini Firli Bahuri diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), namun ia kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ pada hari ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023) dikutip dari Republika.

Kepastian tidak hadirnya Firli dalam pemeriksaan hari ini diketahui dari surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Senin (13/11/2023) kemarin. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin itu menyampaikan alasan Firli tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Salah satunya, pada hari yang sama Firli memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. “Yang kedua, dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri) selaku saksi, ketua KPK RI dapatnya dilakukan di Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri.

Dengan demikian, Ade Safri melanjutkan, atas surat dimaksud tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang dan tempat pemeriksaan. Meski demikian, Ade Safri belum dapat memastikan kapan yang bersangkutan kembali dipanggil untuk diperiksa dalam kasus yang lebih dari sebulan dalam penyidikan.

“Koordinasi masih terus kita lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan,” kata Ade Safri.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover