Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyerukan untuk memenangkan pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) karena pemberantasan korupsi akan dimulai dari pimpinan.
Mardani menilai pandangan Anies Baswedan jelas dan akurat dengan masuk ke akar masalah, hingga menghasilkan solusi untuk memerangi korupsi bukan dimulai dari atas, bukan bagian bawah.
Baca Juga: Harus Bersatu, Ini Kekurangan AMIN dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
"Pemimpin bicaranya visi. Pandangannya dapat melihat tajam ke akar masalah. Mas Anies jelas dan akurat saat membedah cara memerangi korupsi. Ikan itu busuk mulai dari kepalanya. Berantas korupsi mulai dari atas. Dari pimpinan. Ayo menangkan AMIN," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (22/11).
Pemimpin bicaranya visi. Pandangannya dpt melihat tajam ke akar masalah. Mas Anies jelas dan akurat saat membedah cara memerangi korupsi. Ikan itu busuk mulai dr kepalanya. Berantas korupsi mulai dr atas. Dari pimpinan. Ayo menangkan AMIN. pic.twitter.com/ndUijhQc72
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) November 22, 2023
Sebelumnya, capres nomor urut satu Anies Baswedan membicarakan mengenai penurunan Indonesia dalam segi demokrasi, kebebasan pers, dan presepsi korupsi saat berbicara dalam dialog terbuka Muhammadiyah di UMS Surakarta.
"Kami merasa perlu untuk kembalikan kegiatan demokrasi kita untuk bisa kembali, Indonesia hari ini mengalami kemunduran, kemunduran dalam kegiatan kenegaraan dan demokrasi," kata Anies dalam acara tersebut, seperti disiarkan YouTube tvMu Channel. Rabu (22/11/2023) dikutip dari Detik.
"Indeks demokrasi kita turun dari 2015 ke 2022, indeks kebebasan pers turun, indeks persepsi korupsi turun, karena itu kita akan berencana insyaallah bisa mengembalikan agar integritas menjadi prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan," sambungnya.
Ia pun meperlihatkan data turunnya indeks-indeks yang disebutkannya, dalam indeks demokrasi awalnya 7,03 tahun 2015 turun menjadi 6,71 tahun 2022, kemudian indeks kebebasan pers dari 59,25 tahun 2015 turun menjadi 54,83 tahun 2022, selanjutnya indeks persepsi korupsi dari 36 tahun 2015 menjadi 34 tahun 2022.