Tokoh Nahdatul Ulama Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar mengungkapkan setidaknya doa 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Ketua KPK Firli Bahuri dikabulkan Tuhan.
Pasalnya Firli Bahuri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Gus Umar merasa hal ini sebagai balasan terhadap perbuatannya kepada 57 mantan pegawai KPK.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Tak Perlu Dibela
"57 pegawai KPK di pecat Firli Bahuri semena-mena dengan akal-akalan TWK. Padahal mereka berjasa memberantas korupsi dinegeri ini. Doa mereka yang dizolimin Firli diijabah oleh Alloh," ucapnya.
"Firli tersungkur dengan kasus yang memalukan: Memeras Koruptor. Menjijikkan dan sungguh memalukan kau Firli," sambung Gus Umar dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (23/11).
57 pegawai KPK di pecat firli bahuri semena2 dgn akal2an TWK. Pdhl mrk berjasa memberantas korupsi dinegeri ini. Doa mrk yg dizolimin firli diijabah oleh Alloh. Firli tersungkur dgn kasus yg memalukan : Memeras Koruptor. Menjijikkan dan sungguh memalukan kau firli. https://t.co/V7BqBGsoFA
— Umar Al Chelsea (@UmarSyadatHsb__) November 22, 2023
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL diputuskan setelah gelar perkara.