Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri Terhadap SYL Disebut Memalukan

Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri Terhadap SYL Disebut Memalukan Kredit Foto: isitimewa

Tokoh Nahdatul Ulama Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar menyebut dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memalukan.

Mulanya Gus Umar mengatakan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pemerasan terhadap SYL dikarenakan doa dari setidaknya 57 pegawai KPK yang dipecat secara tidak adil.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Tak Perlu Dibela

"57 pegawai KPK di pecat Firli Bahuri semena-mena dengan akal-akalan TWK. Padahal mereka berjasa memberantas korupsi dinegeri ini. Doa mereka yang dizolimin Firli diijabah oleh Alloh," ucapnya.

Menurutnya kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli memalukan, karena ia terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap SYL yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Firli tersungkur dengan kasus yang memalukan: Memeras Koruptor. Menjijikkan dan sungguh memalukan kau Firli," sambung Gus Umar dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (23/11).

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL diputuskan setelah gelar perkara.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini