Mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar merasa publik bisa mengambil pelajaran dari Ketua KPK Firli Bahuri dan capres nomor urut satu Anies Baswedan setelah penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Musni mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan SYL menunjukkan keadilan Allah, karena sejak tahun lalu Anies Baswedan direncanakan akan ditangkap KPK dalam kasus Formula E, namun tidak terbukti bersalah.
Baca Juga: Doa 57 Mantan Pegawai KPK untuk Firli Bahuri Dikabulkan
"Trending topic in Indonesia di X (Twitter) pagi ini, Ketua KPK Firli Bahuri diberitakan berbagai media ditetapkan tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Allah Maha Adil," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (23/11).
"Sejak akhir Oktober 2022, Anies Baswedan diberitakan mau ditangkap KPK dan sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Formula E. Semua tuduhan tidak terbukti. Kini yang mau mentersangkakan Anies, jadi tersangka. Semoga kita bisa ambil pelajaran," sambungnya.
Trending topic in Indonesia di X (Twitter) pagi ini, Ketua KPK Firli Bahuri diberitakan berbagai media
— Musni Umar (@musniumar) November 22, 2023
Ditetapkan tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Allah Maha Adil.
Sejak akhir Oktober 2022, Anies Baswedan diberitakan mau ditangkap KPK dan sempat…
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL diputuskan setelah gelar perkara.