Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Muchlis A Rofik meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak takut memeriksa kekayaan petinggi Kepolsian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah Ketua KPK menjadi tersangka korupsi.
Pasalnya menurut Muchlis, KPK bisa menggunakan momen penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan penerimaan gratifikasi oleh Polri untuk saling buka-bukaan.
Baca Juga: Novel Baswedan Ledek Alexander Marwata yang Tak Malu Firli Jadi Tersangka Korupsi
"Drama penetapan ketua KPK sebagai tersangka pemerasan dan grativikasi oleh polisi sebenernya bagus. Biar saling serang. Buka-bukaan. Kita tunggu KPK juga jangan takut periksa kekayaan para petinggi polri," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (24/11).
Drama penetapan ketua KPK sebagai tersangka pemerasan dan grativikasi oleh polisi sebenernya bagus.
— muchlis a rofik (@muchlis_ar) November 23, 2023
Biar saling serang. Buka2an.
Kita tunggu KPK juga jangan takut periksa kekayaan para petinggi polri.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL diputuskan setelah gelar perkara.