Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak mengklaim terdapat pihak yang ketakutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digagalkan pasangan nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Pasalnya Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana sampai mengingatkan Anies-Cak Imin bahwa pembangunan IKN sudah memiliki legitimasi atau Undang-undang. "Ada yang ketakutan IKN digagalkan," ucap Lukman dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (30/11).
Ada yg ketakutan IKN digagalkan ???? pic.twitter.com/wFXWNm4cLU
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) November 29, 2023
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengingatkan bahwa pembangunan IKN sudah memiliki Undang-undang, ini disampaikannya merespons Anies-Cak Imin yang menginginkan proyek tersebut dibatalkan.
Baca Juga: PDIP Harus Membatalkan Dua Kebijakan Jokowi, IKN dan Omnibus Law
“Kita tahu saat ini masa kampanye pemilu, jadi pendapat politik, janji politik itu pasti akan muncul ya dalam masa kampanye pemilu. Tapi yang kita harus ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik yang terkait dengan UU IKN,” tegas Ari dikutip dari Kompas.
“Dan itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimisasi dan juga legalitas karena sudah menjadi undang-undang,” sambungnya.
Untuk diketahui, Anies Baswedan belum lama ini mengatakan bahwa kebutuhan Indonesia sekarang adalah pemerataan ekonomi, sehingga pembangunan sebaiknya dilakukan di banyak lokasi.