Said Didu Meminta Publik Ikut Mengawal Keselamatan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo

Said Didu Meminta Publik Ikut Mengawal Keselamatan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu meminta publik ikut mengawal keselamatan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Said Didu menyampaikannya setelah Agus Rahardjo membuka perbuatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov), ini menyebakannya berpotensi 'diganggu'.

Baca Juga: Biang Keladi Kerusakan KPK Bukan Hanya Firli Bahuri, Siapa Saja?

"Setelah pak Agus Raharjo bicara apa adanya, tidak tertutup kemungkinan beliau dan keluarga akan "diganggu" - mohon perkenan agar kita semua ikut mengawal keselamatan beliau," ucap Said Didu dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (1/12).

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus yang menjerat Setnov, korupsi e-KTP.

Setnov diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017, waktu itu ia menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai politik yang mendukung Jokowi.

Agus terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf sebelum menyampakan peristiwa tersebut, ia mengaku baru pertama kali mengungkapkannya di hadapan media.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.

Ketika dipanggil sendiri, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus, ia juga diminta masuk ke Istana melalui jalur masjid, bukan ruang wartawan.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover