Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengaku kaget melihat pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus yang menjerat Setya Novanto (Setnov), korupsi e-KTP.
Dalam pengakuannya, Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa dirinya yang saat itu menjabat Ketua KPK dimarahi Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan kasus yang menjerat Setnov.
Baca Juga: Said Didu Meminta Publik Ikut Mengawal Keselamatan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo
"Kaget saya baca dan lihat pengakuan mas Agus Rahardjo, betapa intervensi pmerintah terhadap lembaga penegak hukum sangat kuat," ucap Mardani dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (1/12).
Lebih lanjut, menurutnya di Indonesia pemberantasan korupsi menjadi prioritas, sehingga perubahan memang diperlukan terjadi.
"Padahal semangat pemberantasan korupsi jadi prioritas negeri ini. Perubahan harus terlaksana agar hukum kembali tegak pada jalurnya yang kuat untuk NKRI brdaulat," imbuhnya.
Kaget saya baca dan lihat pengakuan mas Agus Rahardjo, betapa intervensi pmerintah terhadap lembaga penegak hukum sangat kuat. Padahal smangat pemberantasan korupsi jadi prioritas negeri ini.
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) December 1, 2023
Perubahan harus terlaksana agar hukum kmbali tegak pd jalurnya yg kuat utk NKRI brdaulat pic.twitter.com/SyHv3ICi1J
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus yang menjerat Setnov, korupsi e-KTP.
Setnov diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017, waktu itu ia menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai politik yang mendukung Jokowi.
Agus terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf sebelum menyampakan peristiwa tersebut, ia mengaku baru pertama kali mengungkapkannya di hadapan media.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Ketika dipanggil sendiri, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus, ia juga diminta masuk ke Istana melalui jalur masjid, bukan ruang wartawan.