Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat melakukan perbuatan berbahaya dalam pemberantasan korupsi berdasarkan cerita mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Agus Rahardjo dalam ceritanya mengungkapkan Jokowi memarahi dan meminta dirinya yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK untuk menghentikan kasus Setnov ketika ia dipanggil ke Istana sendirian.
Baca Juga: Skandal Besar Presiden Jokowi Keluar dari Mulut Eks Ketua KPK
"Wuih.. Serem.. Intervensi berbahaya untuk pemberantasan korupsi..," ucap relawan Anies Baswedan, Reiza Petters, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (1/12).
Wuih.. Serem.. Intervensi berbahaya utk pemberantasan korupsi.. https://t.co/4DbyzgkEgN
— Katak Pembina ??? (@Reiza_Patters) November 30, 2023
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus yang menjerat Setnov, korupsi e-KTP.
Setnov diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017, waktu itu ia menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai politik yang mendukung Jokowi.
Agus terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf sebelum menyampakan peristiwa tersebut, ia mengaku baru pertama kali mengungkapkannya di hadapan media.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Ketika dipanggil sendiri, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus, ia juga diminta masuk ke Istana melalui jalur masjid, bukan ruang wartawan.