Jokowi Melakukan Pelanggaran Konstitusi Sangat Berat Jika Omongan Agus Rahardjo Benar

Jokowi Melakukan Pelanggaran Konstitusi Sangat Berat Jika Omongan Agus Rahardjo Benar Kredit Foto: YouTube/Sekpres

Pegiat media sosial Rinny Budoyo menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pelanggaran konstitusi sangat berat jika pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo benar.

Untuk diketahui, Agus Rahardjo mengatakan bertemu Jokowi di Istana dan diminta untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto. Jika benar, maka Jokowi tidak mematuhi sistem tata negara dengan mengintervensi hukum.

Baca Juga: Said Didu Meminta Publik Ikut Mengawal Keselamatan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo

"Dalam sistem tata negara kita, presiden tidak boleh mengintervensi hukum, presiden sebatas bisa mengkoreksi dan mengevaluasi kinerja dari kejaksaan dan kepolisian yang merupakan bawahannya, tapi sama sekali tidak boleh mengintervensi proses hukum," ucap Rinny.

"Jadi kalau benar adanya pertemuan antara Pak Jokowi dan Pak Agus Rahardjo dan di situ presiden minta ketua KPK untuk menghentikan kasus ketua DPR Setya Novanto ini adalah pelanggaran konstitusi yang berat, sangat sangat berat," imbuhnya dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Minggu (3/12).

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus yang menjerat Setnov, korupsi e-KTP.

Setnov diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017, waktu itu ia menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai politik yang mendukung Jokowi.

Agus terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf sebelum menyampakan peristiwa tersebut, ia mengaku baru pertama kali mengungkapkannya di hadapan media.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.

Ketika dipanggil sendiri, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus, ia juga diminta masuk ke Istana melalui jalur masjid, bukan ruang wartawan.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini