Said Didu Tak Heran Jokowi Gampang Bantah Bertemu Agus Rahardjo

Said Didu Tak Heran Jokowi Gampang Bantah Bertemu Agus Rahardjo Kredit Foto: Twitter/Said Didu

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu merasa tidak heran Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sulit membantah bertemu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Karena menurutnya orang yang terbiasa berbohong akan gampang membantah sesuatu, sehingga wajar Jokowi membantah bertemu Agus Rahardjo membahas penghentian kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov). "Bagi yang biasa berbohong, membantah sesuatu bukan hal sulit," ucapnya.

Baca Juga: Lebih Percaya Kaesang atau KPK soal Cerita Agus Rahardjo Jokowi Minta Setop Kasus E-KTP?

Lebih lanjut, ia pun menyinggung soal kasus Freeport yang dikenal dengan kasus 'papa minta saham'. "Apakah Bapak akan bantah juga permintaan Bapak ke Pak Sudirman Said Tahun 2015 untuk hentikan laporan Setya Novanto pada kasus minta saham?" imbuhnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (4/12).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan meminta untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov pada 2017 silam.

"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023) dikutip dari gelora.co.

Jokowi mengatakan saat itu dirinya meminta agar kasus E-KTP ditangani dengan baik, dan sekarang Setnov telah divonis 15 tahun penjara, sehingga kasus tersebut terbukti berjalan sesuai prosedur.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya. Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," ucapnya.

Mantan Wali Kota Solo itu merasa heran kenapa sekarang kasus tersebut diviralkan, ia pun mempertanyakan kepentingan di dalamnya. "Terus untuk apa diramaikan itu. Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini